Fakfak — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak bersama petugas keamanan (security) melakukan penertiban dan pengawasan di Pasar Rakyat Tumburuni menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Perindag Fakfak bersama Komandan Security Pasar Rakyat Tumburuni. Penertiban meliputi kebersihan lingkungan pasar, pengaturan parkir kendaraan, serta pengamanan aktivitas pedagang dan pengunjung di seluruh area pasar, mulai dari lantai satu hingga lantai empat.
Pembersihan pasar dilaksanakan oleh petugas cleaning service yang dibantu anggota security. Selain membersihkan area publik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar menjaga kebersihan lapak masing-masing dan mematuhi ketentuan pengelolaan pasar yang telah ditetapkan.
Perindag dan petugas keamanan turut menertibkan area parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Pengunjung diimbau untuk memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan guna menghindari kemacetan dan gangguan aktivitas pasar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan serta tidak meludah pinang di area pasar.
Kepala keamanan (security) Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak, Ananias Waimbo menegaskan pengawasan kebersihan, pengamanan, dan penataan parkir di Pasar Rakyat Tumburuni akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode Nataru.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan instruksi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, agar pasar rakyat tetap bersih, tertib, dan aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya kepada media ini, Jumat (19/12/2025).
Melalui penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap Pasar Rakyat Tumburuni dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi daerah selama akhir tahun. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan