*Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi jadi perhatian utama; Pemkab tekankan efisiensi serta transparansi penggunaan anggaran”
Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Fakfak, Jumat (26/9/2025).
Agenda ini menjadi bagian penting dari mekanisme tahunan dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi terbaru fiskal, regulasi, dan kebutuhan masyarakat.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD tahun ini diarahkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran menjadi pegangan kita. Karena itu, setiap penambahan belanja diarahkan pada program yang jelas target dan manfaatnya,” ujar Bupati Samaun Dahlan.
Dalam dokumen Nota Keuangan, terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar perubahan APBD 2025, yaitu:
1. Penyesuaian pendapatan daerah
Dilakukan berdasarkan realisasi semester pertama serta potensi sumber baru yang bisa digali untuk memperkuat fiskal daerah.
2. Prioritas belanja daerah
Anggaran difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Efisiensi anggaran
Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga Fakfak.
Nota Keuangan diserahkan secara resmi oleh Bupati Samaun Dahlan kepada Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw. Selanjutnya, DPRD akan membahas lebih detail rancangan perubahan tersebut dalam sidang lanjutan.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Fakfak itu menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan eksekutif dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, tambahan belanja daerah diharapkan benar-benar menyasar sektor prioritas.
Pemerintah Kabupaten Fakfak menyatakan komitmennya agar perubahan APBD ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Program-program strategis diarahkan agar memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan perubahan APBD ini, kita memastikan setiap kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, responsif terhadap dinamika, dan sejalan dengan kepentingan warga Fakfak,” tegas Bupati.
Dengan langkah ini, Pemkab Fakfak berharap APBD 2025 tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga arah pembangunan agar sesuai dengan prioritas daerah. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan