Fakfak – Pejabat semenetara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak jangan masuk angin dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pesan ini disampaikan Pjs Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor kepada PrimaRakyat.com usai bersama unsur Forkopimda memantau proses pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, di gudang Logistik KPU Kabupaten Fakfak, Jumat siang (25/10/2024).
“KPU dan Bawaslu harus konsisten, mereka harus konsentrasi tugas yang mulia ini, jangan lengah, jangan masuk angin, harus profesional. Sudah berapa kali saya ingatkan itu,” pesan Pjs Bupati Mayor.
Pjs Bupati Mayor mengatakan KPU harus menjadi wasit yang baik untuk memastikan jalannya pemilukada. Bawaslu juga melakukan pengawasan secara maksimal.
“Saya berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Fakfak berlangsung aman, lancar dan sukses sampai pada penetapan pasangan calon terpilih, siapapun jadi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak hasil pilihan rakyat, itu merupakan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak seluruh masyarakat Fakfak,” tandasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan