Manokwari – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan sistem yang semakin berkembang, pelayanan kesehatan kini lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Hal ini diakui oleh Philep Yarangga (61), seorang peserta JKN segmen Bukan Pekerja (BP) Penerima Pensiun PNS, yang merasakan langsung manfaat dari program ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan, dalam 10 tahun perjalanan Program JKN, masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
“Program JKN dirancang dengan sistem rujukan berjenjang, yang bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif dan efisien,” ujar Dwi Sulistyono.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta dilakukan secara bertahap, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.


Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, Kartu Keluarga (KK), atau kartu JKN digital melalui aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Jika keluhan pasien tidak dapat ditangani di FKTP, maka akan diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seperti rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Dwi Sulistyono.
Dalam situasi darurat, pasien tidak memerlukan rujukan dan bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit terdekat yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, penting bagi peserta untuk memastikan rumah sakit tersebut menerima pasien JKN, yang dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.
Seorang peserta JKN yang menderita diabetes ini, mengungkapkan alur pelayanan kesehatan yang ia jalani sangat mudah. Ia memulai pengobatan di klinik terdaftarnya dan setelah diperiksa oleh dokter, ia mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter spesialis.
Menurut Philep, pelayanan yang ia terima sangat baik, mulai dari pemeriksaan di klinik hingga perawatan di rumah sakit. Ia merasa bahwa tidak ada perbedaan antara pasien umum dan peserta JKN, karena pelayanan tetap diberikan secara profesional dan setara.
“Semua proses berjalan lancar, cepat, dan tanpa kendala. Saya bahkan tidak dikenakan biaya sepeserpun karena semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang ekonominya tidak menentu,” ujar Philep.
Ia juga mengapresiasi kemudahan dalam administrasi, serta keramahan dokter dan perawat yang selalu memberikan informasi secara jelas mengenai kondisi kesehatannya serta pengobatan yang harus dijalani.
Bagi Philep, Program JKN telah menjadi andalan dalam menjaga kesehatan dirinya dan keluarganya. Dengan adanya BPJS Kesehatan, ia tidak lagi khawatir akan biaya pengobatan. Ia berharap program ini terus berjalan dan semakin ditingkatkan agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
“Saya mengajak semua masyarakat, khususnya di Papua, untuk segera menjadi peserta JKN. Program ini sangat membantu, dan saya sangat bersyukur bisa merasakan manfaatnya. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Dengan semakin meningkatnya kualitas layanan dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, Program JKN telah menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan