Fakfak – Setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Papua Barat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Infokes Indonesia tentang penyediaan layanan sistem teknologi informasi kesehatan puskesmas (epus).

Maka dalam bulan Agustus 2024 ini, Bupati Fakfak Untung Tamsil segera melaunching penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasih digitalisasi di sektor kesehatan.

Itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Pierre S. Kwando, S. Kep. M.Kes (MMR) ditemui PrimaRakyat.com diruang kerjanya, Kamis (1/8/2024) siang tadi.

“Dalam bulan Agustus ini, pak Bupati Fakfak akan melaunching penerapan RME (Rekam Medis Elektronik) di seluruh Puskesmas di Kabupaten Fakfak,” kata Pierre S. Kwando.

Pierre S. Kwando lulusan S2 Magister Menagemen Rumah Sakit alumni UGM tahun 2008 ini menyatakan, RME ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis.

“Menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data rekam medis, serta mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi,” ujar Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Fakak ini.

Mantan Ketua Prodi D3 Keperawatan Kabupaten Fakfak Poltekes Kemenkes Sorong ini juga mengatakan, implementasi RME adalah langkah signifikan dalam transformasi digital kesehatan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

“RME memungkinkan penyimpanan data pasien secara lebih aman, akurat, dan efisien. Selain itu, ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mempercepat akses informasi medis,” jelasnya.

Adanya RME, Sekretaris Dinas Kesehatan Pierre Kwando berharap Puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan akurasi data medis. Ini adalah langkah penting menuju modernisasi pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Fakfak,” tandasnya. (pr)