Fakfak – Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E. M.H mengingatkan anggotanya jangan anggap reme kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Fakfak.

“Jangan menganggap remeh kejadian-kejadian yang terjadi diwilayah Hukum Polres Fakfak,” tegas Kapolres AKBP Hendriayana dalam amanatnya saat memimpin acara Tactical Floor Game (TFG) dan Sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka antisipasi kontijensi Pemilu 2023-2024, di lapangan apel Mapolres Fakfak, Jumat (29/9/2023).

Menurut Kapolres, kejadian yang terjadi merupakan benih-benih yang membuat situasi di Kabupaten ini tidak aman, pasalnya telah ditandai dengan kejadian yang ada di Distrik kramongmongga dan Juga Aroba sebelumnya juga terjadi di Kampung Sum.

“Bila ada kejadian yang terjadi maka kita tidak boleh lengah memberikan celah bagi para penjahat,” tegas lagi Kapolres.

Kapolres meminta anggotanya bertindak tegas berdasarkan undang-undang 1945 pasal 30 ayat 4.

“Tugas kita menjamin keamanan masyarakat serta berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tugas kita sangat jelas,” tandas Kapolres. (PR-01)