Saumlaki – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat menegaskan, dirinya hadir bukan atas keinginan sendiri melainkan atas perintah perundang-undangan yaitu melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Pj Bupati Piterson juga mengatakan, esensi Penjabat Bupati bukanlah jabatan transisi untuk politik, melainkan tugas pengabdian dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Esensi Penjabat Bupati bukanlah jabatan transisi untuk politik, melainkan tugas pengabdian dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan mempersiapkan pelaksanaan Pesta Demokrasi dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Legislatif, serta Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah” ujar Pj Bupati Piterson.

Pj Bupati Piterson dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, di Gedung Kesenian Saumlaki, Jln. Ir Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (6/12/2023).

Diungkapkannya, sebagai Penjabat Bupati harus bersikap tegas dan bijaksana untuk melindungi serta memberikan kepastian kepada setiap Warga Negara atas kelanjutan hidup Masyarakatnya. Namun dirinya tidak memaknai peristiwa tersebut sebagai sebuah kemenangan, karena tidak ada kompetisi dalam siklus Demokrasi.

“Hal ini saya maknai sebagai panggilan Negara untuk melayani semua Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa membeda-bedakan, dengan demikian kita perlu melandasi sikap dan perbuatan kita atas dasar hukum cinta kasih” imbuhnya.

Setelah Pidato Perdana selesai, dilaksanakan Pembacaan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3.616 Tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian Ruben Benharvioso Moriolkossu dan mengangkat Piterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Hadir dalam acara tersebut, selain Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Pj Sekda Jems Joseph Kelwulan, Ketua DPRD Deni Darling Refualu, Ketua Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Maluku D.N. Kaya, Wakil Ketua 1 DPRD Jidon Kelmanutu, Penjabat lama Ruben Benharvioso Moriolkossu, Forkopimda, Pimpinan BUMN, BUMD dan undangan lainnya. (pr)