Fakfak – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere meminta pendampingan Kejaksaan dalam pengelolaan anggaran Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Ali Baham Temongmere dalam arahannya saat memimpin apel perdana ASN di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (13/11/2023).
“Anggaran pemilu itu selalu ada masalah, banyak atau sedikit selalu ada masalah, oleh karena itu kami minta nanti ada pendampingan kejaksaan terkait penggunaan atau pengelolaan anggaran di KPU dan Bawaslu,” ujar Pj Guberur Ali Baham.
Terkait pendampingan ini, Ali Baham mengungkapkan pada saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) di Manokwari.
“Kami memberikan arahan kepada Forkopimda, saya sampaikan bahawa perlu ada pendampingan kejaksaan dalam hal pengelolaan anggaran Pemilu baik itu KPU maupun Bawasli, supaya akhir dari Pemilu, anggaran ini bisa betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,” kata Pj Gubernur Ali Baham. (pr)
Tinggalkan Balasan