Manokwari – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memastikan bahwa sensus khusus Orang Asli Papua (OAP) yang sempat terhenti beberapa waktu lalu, akan kembali dilanjutkan dalam tahun ini.

Sensus itu bermaksud mendata jumlah orang asli Papua yang tersebar pada Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Sensus OAP tetap dilanjutkan dan tentunya kami perlu bahas rencana anggarannya terlebih dahulu,” kata Ali Baham di Manokwari, Selasa dikutip antara.

Menurut dia penyelenggaraan sensus melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) tingkat provinsi maupun kabupaten.

Pemerintah daerah juga nantinya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pembina statistik sektoral, sehingga sensus OAP dapat terlaksana secara komprehensif.

“Termasuk Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) juga terlibat. Sensus ini butuh kolaborasi lintas instansi,” jelas gubernur.

Kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperbaharui data jumlah orang asli Papua setelah adanya pemekaran daerah otonom baru yakni Provinsi Papua Barat Daya.

Akurasi data orang asli Papua menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan besaran dana otonomi khusus yang disalurkan ke tujuh kabupaten se-Papua Barat.

“Kami sudah latih kader setiap kampung yang mendata orang asli Papua. Saat ini pendataan dihentikan karena terkendala dana operasional,” ucap Legius.

Untuk melanjutkan pendataan, kata dia, pemerintah provinsi terlebih dahulu memperbaharui regulasi berupa peraturan gubernur yang menjadi rujukan para bupati merekrut ulang kader kampung.

Hasil pendataan jumlah orang asli Papua dari setiap kader kampung kemudian dicatat melalui aplikasi SAIK+ Papua Barat yang telah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.

“Pembiayaan kader yang mendata akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” tutur Wanimbo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.

Upaya itu mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana otonomi khusus yang dikucurkan itu tidak sedikit. Bagaimana kita bicara ketepatan jika data tidak sesuai,” kata Wamendagri. (antara)