Ambon – Penjabat (Pj) Gubenur Maluku Sadali Le menerima secara langsung Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Yudian Wahyudi, di Balai Samudra Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/8/2024).
Dalam sambutannya, Yudian Wahyudi menjelaskan, penyerahan Duplikat Bendera Pusaka yang dilaksanakan ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pasal 8 Ayat 1 sampai 3, yang menyatakan dengan jelas bahwa Badan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Ideologi Pancasila dalam hal ini BPIP RI, bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Perwakilan RI diluar negeri serta lembaga lainnya.
“Duplikat Bendera Pusaka ini dapat digunakan selama sepuluh tahun, namun jika sepuluh tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak di kibarkan, maka pihak bersangkutan dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP RI,” ujar Kepala BPIP RI.
Wahyudi berharap Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan itu juga Ketua Dewan Pengarah BPIP RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan, dibentuknya BPIP adalah untuk mensosialisasikan secara benar sejarah dari Pancasila untuk mengingatkan kembali bahwa Ideologi Indonesia ialah Pancasila, serta memperbiasakan diri agar setiap memulai upacara diawali dengan penyebutan “Salam Pancasila”.
Diketahui selain penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, juga penyerahan salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato 1Juni dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila.
Hadir dalam acara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, yakni Ketua Dewan Pengarah BPIP RI Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI beserta jajaran, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Wakil Kepala BPIP RI beserta jajaran, Perwakilan Kementerian terkait, Gubernur se Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus Dewan Pengarah, Pejabat Tinggi Pratama BPI, Kepala Kesbangpol Provinsi Se Indonesia dan Purna Paskibraka Tingkat Provinsi tahun 2023. (*/pr)
Tinggalkan Balasan