Saumlaki – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mengamankan wilayah laut melalui pembentukan Tim Pengawas Perikanan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Langkah ini diprakarsai oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, sebagai respons terhadap maraknya aktivitas perikanan ilegal, khususnya oleh nelayan Andon di perairan Seira.
Apresiasi datang dari Hans Atjas, seorang pengacara muda dan aktivis Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar.
Ia menilai pembentukan tim pengawas sebagai kebijakan yang konkret dan berpihak kepada rakyat, sekaligus sebagai upaya pelestarian lingkungan laut.
“Ini kebijakan yang benar-benar pro rakyat. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kesadaran kolektif untuk menjaga laut kita akan semakin tumbuh,” ujar Atjas, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, kehadiran nelayan Andon yang diduga melakukan penangkapan telur ikan terbang secara masif perlu ditindak tegas.
Ia juga menilai surat resmi Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku mengenai persoalan tersebut sebagai langkah strategis yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap tim pengawas ini bukan hanya dibentuk di atas kertas, tetapi benar-benar aktif di lapangan untuk menjaga kelestarian laut Tanimbar,” tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Belay.
Ia menyatakan kebijakan yang diambil Pj Sekda adalah langkah berani, namun meminta agar persoalan nelayan Andon disikapi lebih tegas.
“Nelayan Andon tidak memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan justru membawa kerugian bagi masyarakat Tanimbar. Sudah saatnya mereka angkat kaki dari seluruh wilayah perairan kita,” tegas Belay.
Belay menyinggung praktik ilegal yang diduga melibatkan nelayan Andon, termasuk perdagangan solar ilegal.
Ia merujuk pada keberhasilan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Tanimbar yang menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis solar di Pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis malam (29/5/2025).
Solar tersebut diduga akan dijual ke kapal asing berbendera Australia yang tengah mencari teripang di perairan Tanimbar.
“Kami mencurigai bahwa keberadaan mereka hanyalah kedok dari aktivitas ilegal yang dimainkan oleh oknum pengusaha luar daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Belay mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi penolakan terhadap keberadaan nelayan Andon.
Ia berharap surat tersebut segera disampaikan ke Gubernur Maluku sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam melindungi wilayah perairan Tanimbar.
“Kita harus bersuara bersama atas nama masyarakat Tanimbar. Sudah saatnya daerah ini berdaulat atas lautnya sendiri,” pungkasnya.
(Reporter: Blasius Naryemin)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan