Saumlaki – Pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH., memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan upacara kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Senin 24 Februari 2025.

Apel ini menjadi momentum penting dalam memulai tugas baru Brampi Moriolkosu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Brampi menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.

Ia menegaskan, ada dua program prioritas yang akan menjadi fokusnya dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.

“Pertama, kami akan memberikan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati agar progresnya bisa maksimal. Kedua, kami akan memastikan kesiapan dokumen perencanaan yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Brampi.

Brampi menambahkan, kedua program tersebut akan menjadi prioritas utama dalam waktu dekat untuk mendukung keberhasilan program kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa disiplin PNS harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, sudah diatur jenis-jenis hukuman dan tahapan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar. Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran, baik terkait kehadiran maupun hal lainnya, kami akan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Brampi.

Brampi juga menyoroti penggunaan sistem absen online yang saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, absen online bukanlah satu-satunya indikator penilaian kinerja.

“Yang paling utama adalah kinerja itu sendiri. Kinerja yang baik akan menentukan besar kecilnya tambahan penghasilan yang diperoleh,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Brampi menghimbau seluruh ASN, baik PNS maupun P3K, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk bergandengan tangan dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Chatarina Ratuanak, yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Tanimbar yang maju dan sejahtera,” pungkas Brampi.

Dengan semangat kolaborasi dan disiplin yang tinggi, diharapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang pembangunan, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemimpin daerah. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: