Fakfak – Pejabat Sementara (Pj) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor bersama unsur forkopimda melakukan pemantauan proses pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, di gudang Logistik KPU Kabupaten Fakfak, Jumat siang (25/10/2024).
Pemantauan tersebut dalam rangka melihat langsung kesiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Oktovianus Mayor berharap, proses pelipatan surat suara termasuk pengamanannya juga dapat berjalan dengan baik tidak ada kendala apapun.
“Kita berharap kepada KPU dan pengamanan di sini, kita sama-sama menjaga sehingga proses pemilihan ini bisa lancar sampai hari H pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 berjalan naman, lancer dan sukses,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nur Hasmiah menyampaikan, pelipatan surat surat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dijadawalkan harus selesai hari ini, Jumat 25 Oktober 2024.
“Besok (Sabtu) kami lanjut pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, yang dijadwalkan tanggal 28 Oktober 2024 harus selesai juga,” ujar Nur Hasmiah.
Nur Hasmiah menambahkan, pegawai KPU Kabupaten Fakfak, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum terlibat langsung dalam pelipatan surat suara tersebut. (pr)
Tinggalkan Balasan