Fakfak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras), Sabtu malam (26/10/2024).
Beberapa gambar dan video diterima PrimaRakyat.com, telihat operasi tersebut dipimpin Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor didampingi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw.
Petugas Satpol PP sedang mengangkat barang bukti berupa minuman beralkohol ke mobil Patroli Satpol PP.
Diketahui bahwa, sebelumnya Pjs Bupati Fakfak. Oktovianus Mayor akan mengambil tindakan tegas dengan memimpin operasi Miras.
Untuk memperkuat operasi ini, Oktovianus Mayor mengeluarkan surat instruksi resmi kepada Satpol PP dan pihak terkait agar penertiban miras dilakukan dengan lebih ketat.
Pjs Bupati Mayor menegaskan langkah ini diambil demi menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif, serta menjaga ketertiban masyarakat Fakfak selama pemilihan. (pr)
Tinggalkan Balasan