Fakfak – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pariwari, Minggu (1/12/2024) siang di warnai aksi protes oleh saksi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH.

Saksi paslon nomor urut 1 ini meminta PPD membuka kotak suara untuk mengecek dan mengambil Formulir Model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK, karena diduga telah terjadi kecurangan pada TPS 05 Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.

Permintaan saksi paslon nomor urut 1 untuk membuka kotak suara tidak diindahkan oleh Ketua PPD Pariwari yang sedang memimpin rapat tersebut.

Menurut Saksi Paslon Nomor Urut 1, Salim Yarkuran, membuka kotak suara telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Pada pasal 13 ayat 6 menyatakan bahwa, PPK atau PPD  melaksanakan rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan langkah mengeluarkan masing-masing sampul kertas tersegel yang berisi formulir diantaranya formulir Model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK,” ujar Salim Yarkuran didamping Wilhelmina Woy kepada PrimaRakyat.com di lokasi Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPD Pariwari.

Permintaan membuka kota suara ini, kata Salim Yarkuran juga oleh saksi dari paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1.

“Lagi-lagi kami sampaikan permintaan membuka kotak suara bukan berdasarkan keinginan kami, tetapi ini benar berdasarkan PKPU 18 pasal 13, secara prosedur membuka kotak itu,” tegasnya.

Bukan saja itu, saksi paslon nomor urut 1 dan saksi paslon gubernur dan wakil gubernur meminta PPD Pariwari membuka kota suara guna mengambil formulir Model C hasil salinan.

“Formulir model C salinan ini sangat penting, kita sama-sama buka untuk mengecek secara langsung berita acara penyerahan undangan atau dalam hal ini pemberitahuan kepada masyarakat,” kata Salim Yarkuran.

“Nah, itu sebenarnya disampaikan secara berjenjang mulai dari PPS ke KPPS hingga PPD melalui berita acara dan pembuktian itu harus ada dalam kota suara,” tambahnya.

Senada juga disampaikan saksi paslon nomor 1, Wilhelmina Woi, bahwa, dari awali pihaknya mendesak PPD buka kota suara, namun tidak diindahkan.

“Desakan kami ini terus menerus, akhirnya mereka juga agak kasar terhadap kami karena mereka rasa bosan, akhirnya mereka suruh kami keluar tapi kami tidak keluar, setelah kami lihat situasi, maka lebih baik kami meminta untuk keluar,” kata Wilhelmia Woy.

Bahkan Wilhelmina Woy memberikan solusi agar menghadirkan Ketua KPPS. Namun, sebelum Ketua KPPS hadir, rekapitulasi penghitungan suara untuk TPS 05 ditangguhkan dan melangkah ke TPS berikutnya.

“Solusi ini pun tidak diindahkan oleh Ketua PPD Pariwari,” ujar Wilhelmina Woy.

Pantauan media ini, Salim Yarkuran dan Wilhelmina Woy yang sedang berada di luar ruangan rapat pleno, terdengar PPD Pariwari sedang menggelar rekapitulasi perhitungan suara untuk TPS 05.

Sontak Wilhelmina Woy masuk ke dalam ruangan dan memprotes rekapitulasi untuk TPS 05 dihentikan sesuai permintaannya.

Alasan Ketua PPD memerintahkan rekapitulasi dilaksanakan, karena saksi paslon nomor urut 1 wolk out, namun lagi-lagi di protes oleh saksi paslon nomor urut 1 bahwa, permintaan buka kotak suara ini perintah regulasi, bukan kemauan sendiri.

“Stop dulu rekapitulasi untuk TPS 05, mari kita bicara baik, bukan main atur sesuai kemauan kalian, ini aturan yang dibuat di republik ini,” tegasnya.

Ketua PPD Pariwari juga tidak mengindahkan permintaan Saksi Wilhelmina Woi, melanjutkan rekapitulasi TPS 05, sembari Wilhlemina berjalan menuju Petugas KPPS TPS 05 dan menghentikan rekapitulasi tersebut.

“Adik-adik dorang lebih baik jangan baca, katorang bicara baik-baik dulu. Kenapa kami minta kotak suara dibuka karena ada kejadian khusus di TPS, satu orang tusuk (coblos) dua sampai tiga kertas surat suara, sehingga katorang membuktikan itu,” jelasnya.

Wilhelmina Woy berjalan keluar dari ruangan sembari berbicara dan Ketua PPD Pariwari tetap melanjutkan rekapitulasi penghitungan untuk TPS 05 hingga TPS berikutnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: