Manokwari – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua Barat, Markus Lukas Sabarofek, S.Sos., meminta seluruh jajaran di lingkungan Dinas Perhubungan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait peristiwa yang terjadi di instansinya.
Pernyataan itu disampaikan Markus kepada wartawan usai mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai aparat penegak hukum (APH) telah bekerja profesional, mulai dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan.
“Kalau peristiwa yang kemarin terjadi di dinas kita, saya kira teman-teman APH sudah sangat profesional. Dari beberapa penyelidikan yang dilakukan, memang kita semua dipanggil untuk menyampaikan informasi,” ujar Markus.
Markus juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang dinilainya menjalankan kewenangan secara objektif dan institusional.
Ia berharap seluruh pihak mengikuti mekanisme hukum hingga prosesnya tuntas.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi karena mereka sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” kata Markus.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan institusional, proses hukum yang berjalan telah sesuai ketentuan.
Markus menyebut pihak terkait saat ini masih menjalani masa penahanan jaksa selama 21 hari sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Kita lihat bersama, ini menjadi warning bagi kita semua. Dalam bekerja, apa pun itu, harus dilakukan sesuai prosedur yang benar,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan akibat proses hukum tersebut, Markus menyebut salah satu pejabat yang sempat disebut telah memasuki masa pensiun sehingga tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Dinas Perhubungan.
Sementara itu, untuk pejabat lain yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Seksi Kepelabuhanan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Papua Barat melalui Sekretaris Daerah.
“Untuk jabatan itu, nanti akan disampaikan ke Bapak Gubernur lewat Bapak Sekda. Sementara bisa saja ditunjuk pelaksana harian, sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait pengisian formasi,” ujar Markus. (jw/pr)





Tinggalkan Balasan