Fakfak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat menyebutkan, realisasi Pendapatan Asi Daerah (PAD) tahun 2023 kurang lebih Rp571 miliar, menurun dari tahun sebelumnya (2022) sebesar Rp700 miliar.

Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Papua Barat, Bachri Yasin dalam sambutannya pada acara peresmian revitalisasi gedung Kantor Samsat Fakfak, Jumat (8/3/2024).

“Kenapa saya katakan kurang lebih, karena kita belum di audit. Jadi kalau sudah di audit baru saya bisa mengatakan yang pasti. Nah ini agak menurun, karena di tahun sebelumnya PAD kita hampir Rp700 miliar,” ujar Bachri Yasin.

Menurutnya, PAD mengalami penurunan dikarenakan komitmen Gubernur Papua Barat dan Pimpinan Daerah lainnya menyerahkan P3D (Penyerahan Personil Pembiayaan dan Dokumen) ke Provinsi Papua Barat Daya.

“Dampak dari P3D itu adanya penurunan PAD yang sebelumnya masuk ke Papua Barat, sudah berali ke Papua Barat Baya. Dari 571 PAD itu kontribusi terbesar adalah pajak daerah. Dari pajak daerah sebesar 77 persen atau Rp442 miliar,” kata Bachri Yasin.

Dari Rp442 miliar itu, kata Bachri Yasin, kontribusi terbesar adalah pajak kendaraan bermotor.

“Sehingga saya rasa untuk menggenjot PAD kita, salah satu sektor adalah pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Upaya meningkatkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini, maka kata Bachri Yasin akan melakukan beberapa kebijakan, diantaranya regulasi, Infrastruktur dan Sarana prasarana penunjang.

“Ijin bapak gubernur, terhitung tanggal 12 Januari kami Bapenda Papua Barat bersama DPR telah melahirkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dimana rujukan dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Bachri Yasin.

Bachri Yasin juga menyebutkan, saat ini pihaknya (Bapenda,red) sedang menyelesaikan dua Peraturan Gubernur (Perbub), yang merupakan program strategis prioritas yang di masukkan dalam program Gubernur Papua Barat tahun 2024.

“Dua Pergub itu yaitu, Pergub tentang petunjuk teknis pelaksanaan pajak dan petunjuk teknis pelaksanaan retribusi daerah,” kata Bachri Yasin.

Sedangkan terkait dengan Infrastruktur, pihaknya telah merenovasi Kantor Samsat Fakfak, yang awalnya satu lantai dan luasannya 200 meter persegi, direnovasi sehingga menjadi dua lantai dengan luasan 600 meter persegi.

“Renovasi Kantor Samsat Fakfak ini bertujuan untuk pelayanan publik yang menciptakan rasa nyaman kepada wajib pajak dan mewujudkan pelayanan publik yang ramah, efektif dan efisien,” jelanya.

Sementara terkait sarana prasarana penunjang, tambah Bachri Yasin menyebitkan, di antaranya berupa kendaraan operasional dan melalui peresmian ini Pj Gubernur telah menyerahkan satu unit kendaraan operasional kepada UPT Samsat Fakfak. (pr)