Sorong – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan sidang penyerahan aspirasi masyarakat berjalan tepat waktu ke depan.
Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah agenda yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
Beatriks mengungkapkan, langkah awal yang diambil setelah dipercaya mengisi posisi tersebut adalah menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran pimpinan MRP.
Rapat itu bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah kelembagaan, dengan fokus utama menyelesaikan agenda penjaringan aspirasi yang tertunda di tahun 2024 dan 2025.
“Kami melihat bahwa dalam menjalankan tugas MRP untuk penjaringan dan penyerahan aspirasi masyarakat, maka yang tertunda harus lebih dulu diselesaikan,” ujarnya di Sorong, Kamis (5/3/2026).
Menurut Beatriks, sidang penyerahan aspirasi memiliki peran krusial sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.
Pihaknya berupaya mengakomodir seluruh aspirasi yang telah dihimpun anggota MRP dari lapangan, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dan perempuan adat.
“Dengan sidang itu, pemerintah bisa melihat bahwa pimpinan dan anggota MRP benar-benar turun ke lapangan dan mengetahui persoalan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Beatriks menargetkan agar seluruh tahapan sidang, terutama Masa Sidang II pada tahun 2026 dan 2027, dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanpa penundaan.
Pihak sekretariat akan terus memperkuat koordinasi internal agar agenda kelembagaan berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Intinya kita ingin menyatukan langkah, supaya MRP ke depan semakin baik dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (cr-10/pr)






Tinggalkan Balasan