Sorong – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan tiga warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka dalam sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menjelaskan penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum, termasuk pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial YY pada Senin (23/3/2026).

Dari pemeriksaan itu, YY ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu unit handy talky tanpa izin, yang melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.01 WIT, dilakukan pergeseran dan penitipan tahanan terhadap YY di Rumah Tahanan Polres Sorong Kota. Sejak 23 Maret, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Jenny dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Dari total 12 orang yang semula diamankan, polisi memulangkan 11 orang setelah dilakukan pendalaman.

Sementara itu, hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan di lapangan mengerucut pada penetapan tujuh orang tersangka yang kini masuk dalam DPO.

Mereka diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret dan 16 Maret 2026 di wilayah Distrik Bamusbama.

Jenny menambahkan bahwa aparat kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terus menggelar rapat koordinasi guna menjaga stabilitas keamanan pascakejadian.

“Masyarakat di wilayah Kabupaten Tambrauw diimbau tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada,” imbaunya.

Sementara itu, Polda Papua Barat Daya juga membenarkan adanya insiden penyerangan terhadap pos TNI di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada Minggu (22/3/2026).

Terkait hal tersebut, aparat meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan mengedepankan penyajian fakta secara berimbang. Ketujuh DPO hingga kini masih dalam pengejaran aparat gabungan. (nn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: