Sorong – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 12 orang terkait kasus penyerangan brutal terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Penangkapan dilakukan dalam penyisiran yang berlangsung di sejumlah kampung guna mengungkap pelaku utama di balik aksi kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustus Hengklare, mengungkapkan operasi penyergapan dilakukan secara meluas.
“Penyergapan di beberapa titik, mulai dari Kampung Salim hingga meluas ke Kampung Bano dan Jogbe,” ujar Jenny di Sorong, Kamis (19/3/2026).
Meski telah diamankan, ia menegaskan bahwa keduabelas orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk pendalaman lebih lanjut.
Dalam penggeledahan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi penyerangan.
Barang bukti tersebut meliputi tujuh pucuk senapan angin, tujuh bilah parang, 11 buah anak panah, tiga buah tombak, serta barang pribadi milik terduga pelaku seperti telepon genggam, tas, sepatu, dan botol minuman keras.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan para saksi dalam insiden berdarah tersebut.
“Kami masih mengumpulkan bukti. Jika ditemukan keterlibatan kuat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga belum memastikan apakah para terduga terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau merupakan pelaku independen. (rls/pr)
















Tinggalkan Balasan