Saumlaki – Piket Fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Cipta Kondisi, Minggu (3/12/2023) dini hari.
Dipimpin Pawas Ipda V. Luturmas, S.H., didampingi PS. Kanit III SPKT Aipda Clemens Dasfamudi melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Pusat Keramaian, Perbankan, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Balap Liar hingga pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Kejahatan.
Kegiatan itu, regu patroli menemukan sejumlah Remaja yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras jenis Sopi dan memberikan Imbauan terkait bahaya dan dampak dari mengkonsumsi Miras, selanjutnya Tim UKL membubarkan sekelompok remaja itu.
Regu Patroli UKL juga berhasil membubarkan Masyarakat yang sedang melakukan aksi balap liar dan mengamankan 3 Unit kendaraan berupa Sepeda Motor yang terlibat dalam aksi balap liar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K melalui Pawas Ipda V. Luturmas, S.H mengatakan, pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi melalui KRYD ini sebagai wujud kesiapsiagaan Polri dalam menekan angka Kriminalitas dan mengurangi angka penyakit Masyarakat.
“Mengantisipasi berbagai tindak kejahatan terutama pada jam rawan saat adanya aktiftas Masyarakat di Malam Minggu hingga dini hari,” kata Ipda V. Luturmas.
Kegiatan seperti ini juga, kata Ipda Luturmas, tentunya sudah menjadi tugas rutin anggota Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada Masyarakat terutama saat jam rawan.
“Kegiatan Patroli ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari program Jumat Curhat atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas,” jelasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan