Saumlaki – Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar rutin menggelar Patroli malam Minggu, Sabtu 25/1/2025).

Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi di malam hari. Selain itu mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan.

Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Iptu P. Metanila ini menyusuri titik-titik lokasi strategis yang diidentifikasi sebagai area rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, M.H Kasat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Iptu P. Metanila mengatakan, Patroli dilakukan menyasar pusat pertokoan, hotel, pusat keramaian, pangkalan ojek, tempat hiburan, Obyek Vital, pemukiman Warga hingga tempat keramaian lainnnya.

“Jadi Patroli kita lakukan secara mobile dan dialogis bertujuan untuk memberikan cakupan yang maksimal dalam menciptakan situasi Kamitbmas yang kondusif,” ujarnya.

“Sekaligus kita mendekati masyarakat secara langsung guna menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai langkah mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang sering terjadi di malam hari khususnya di malam minggu.

“Jadi pada saat kita melintas, kita mendapati sekelompok masyarakat yang sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggiran jalan,” ujarnya.

“Dengan tegas, miras tersebut pun kita sita dan dimusnahkan langsung sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran, akibat dari mengkonsum miras,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia mengatakan, beberapa kelompok masyarakat diberikan edukasi terkait dampak buruk dari mengkonsumsi miras.

“Kita himbau untuk tetap menjaga keamaman dan ketertiban masyarakat di lingkungannya dan saat itu juga kita langsung membubarkan beberapa kelompok masyarakat kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: