Keerom – Jumat 7 Maret 2025 dini hari, jajaran Polres Keerom kembali menunjukkan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkotika.
Bertempat di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, dua orang terduga pengedar ganja berhasil diamankan oleh Tim Patroli Satuan Samapta Polres Keerom. Operasi ini dipimpin Aipda Yan Hendrik Mnsen bersama enam personel lainnya.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Keerom, Iptu Samuel Yunus, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
“Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom telah menangkap dua orang terduga pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja,” ujar Iptu Samuel Yunus.
Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial IFI (22) dan TRS (22). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi ganja siap edar serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver.


Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia dan pemeriksaan badan. Pelaku diduga menyembunyikan ganja tersebut di pinggang celananya.
Kasat Samapta Polres Keerom menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Keerom.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika,” tegas Iptu Samuel Yunus.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Keerom dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkotika. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya aparat keamanan dengan memberikan informasi yang berguna untuk memerangi peredaran narkoba.
Adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polres Keerom bertekad untuk terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (sf/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan