Fakfak – Aksi unjuk rasa damai oleh pengemudi ojek konvensional dan sopir rental mobil Henggi Mur Kabupaten Fakfak berlangsung tertib dan kondusif, Rabu (18/6/2025).

Aksi ini digelar di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak sebagai bentuk penolakan terhadap operasional aplikasi transportasi daring Maxim.

Ribuan peserta aksi, sekitar 800 orang dari 36 pangkalan ojek dan komunitas rental mobil, memulai aksinya sejak pukul 07.30 WIT dengan berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ma’ruf Amin, sebelum berjalan kaki menuju Kantor DPRK Fakfak pada pukul 09.20 WIT.

Ketua Ojek Mandiri Fakfak, Mohammad Patiran, memimpin jalannya unjuk rasa.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Fakfak mengerahkan 97 personel, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H. Pengamanan turut melibatkan sejumlah perwira jajaran, antara lain, Kapolsek Kota Fakfak, AKP Slamet E. Rohmanudin, S.H., M.H, Kasat Reskrim, AKP Arif Rumra, S.H., M.H, Kasat Intelkam, Iptu Reski Ilyas, S.E.

Kasat Sabhara, Iptu Mustahil Batara, Kasat Binmas, Iptu Umar Atmajaya, S.H, Kasi Humas, Iptu Ajustya Sandivtha, S.H, Ka Subbag Dal Ops, Iptu Johny Ady Prayudi Bonay, Wakapolsek Fakfak, Iptu Benediktus Taborat, S.H.

KBO Sat Narkoba, Ipda Iryanto, S.H, Kanit SPKT Polsek Fakfak, Iptu Alkiser Robert Supary, dan Kanit Reskrim Polsek Fakfak, Ipda La Dwy Saputra, S.H.

Sebelum bergerak, peserta aksi diberikan arahan langsung oleh KBO Sat Lantas Ipda Irchamni, yang mengimbau agar peserta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.

Setibanya di kantor DPRK pada pukul 09.35 WIT, massa menyampaikan orasi yang menyoroti keberatan mereka terhadap aplikasi Maxim. Massa menilai keberadaan layanan daring itu berpotensi mengancam mata pencaharian sekitar 2.000 pengemudi ojek lokal dan tidak mempertimbangkan kondisi geografis Fakfak.

Sekitar pukul 10.15 WIT, sebanyak tujuh anggota DPRK Fakfak menemui massa dan mengundang 20 perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ojek menyampaikan tuntutan agar DPRK mendesak Pemerintah Daerah mencabut izin operasi Maxim dan memprioritaskan pelaku transportasi lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRK menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, pihak Maxim, serta para pengemudi ojek dan rental untuk membahas solusi menyeluruh atas persoalan ini.

Ketua DPRK Fakfak, Muhammad Amin Samay, menekankan pengemudi ojek yang beroperasi di wilayah Fakfak harus memiliki KTP Fakfak dan berdomisili di daerah tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

Aksi unjuk rasa yang berakhir pukul 12.20 WIT ini berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden.

Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, menyampaikan apresiasi atas kerja sama para peserta dan menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas kepolisian dalam mengawal demokrasi di wilayah hukum Fakfak.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: