Fakfak — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Fakfak melakukan pengawasan dan sosialisasi harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Fakfak.
Kegiatan pengawasan dimulai sejak pukul 10.00 WIT hingga 19.00 WIT. Tim gabungan yang terdiri atas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat, Polres Fakfak,
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, serta Bulog Cabang Fakfak mengawali agenda dengan rapat koordinasi di Kantor Ketahanan Pangan Fakfak.
Usai rapat, tim melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik strategis, di antaranya Pasar Kelapa Dua, Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria, dan distributor besar PT Makmur Sejahtera Permai di Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari.
Dari hasil pemantauan, diketahui harga beras premium dijual dengan kisaran Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras medium berkisar antara Rp14.750 hingga Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut masih dalam batas kewajaran dan mendekati ketentuan HET.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., menyatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya dalam distribusi dan penjualan bahan pokok.
“Polres Fakfak bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai HET. Kami mengimbau para pelaku usaha agar menjual sesuai ketentuan untuk menghindari keresahan di masyarakat,” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Selain turun langsung ke lapangan, tim gabungan juga mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting dengan Posko Pengendalian Harga Beras Nasional guna menyelaraskan strategi pengawasan di tingkat daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, Polres Fakfak mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.
Masyarakat pun diimbau turut berperan aktif melaporkan praktik jual beli beras yang tidak wajar atau merugikan konsumen.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau dan aman, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang akhir tahun. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan