Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal serius menangani kasus kebakaran SMAN 1 Kokas minggu 5 november 2023 sekitar pukul 05.00 WIT lalu.
Hal ini terlihat saat Polres Fakfak mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua ke Fakfak guna olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 1 Kokas beralamat di Kampung Baru distrik Kokas Kab.Fakfak pada Hari Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 10.38 wit.

Olah TKP dipimpin Dantim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua Iptu Ade Jodi Harmawan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra,S.Sos, M.H dengan melibatkan Tim Inafis Polres Fakfak.
Tim Laborataorium Forensik (Labfor) Polda Papua bersama Inafis Polres Fakfak langsung menginventarisir kerusakan yang terjadi akibat kebakaran termasuk mengambil beberapa sampel puing-puing kebakaran untuk dijadikan Barang Bukti (BB).
“Hari ini kami melakukan Olah TKP ulang bersama Tim Labfor Polda Papua, semoga barang bukti yang akan diperiksa Tim Labfor ini, dapat membuat terang bagi kami jika kebakaran ini merupakan suatu tindak pidana,” ujar Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S E., M H melalui Kasat Reskrim Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, M.H.


Kasat Reskrim menghimbau warga Fakfak lebih waspada lagi dalam pemasangan atau instalasi jaringan kelistrikan yang ada di setiap bangunan atau rumah.
“Kami berharap hati-hati dalam menyimpan bensin yang biasa digunakan untuk kebutuhan genset dan alat babat rumput,” pintanya. (pr)
Tinggalkan Balasan