Fakfak – Kepolisian Resort Fakfak menggelar Press Conference ungkap kasus pencurian Handphone atau HP yang meresahkan masyarakat Fakfak, Papua Barat.
Press conference dipimpin Kapolres Fakfak AKBP Hendriayana, SE, MH melalui Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi,S.IK didampingi Kabag Ops AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.IK, MH, Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, MH dan AKP Slamet Eko Rohmanudin, SH, MH di Mapolres Fakfak, Kamis (4/7/2024).
“Pencurian handphone ini berawal dari adanya laporan pemilik Toko Sinar Pare Cell Piket bahwa adanya tidak pidana pencurian sebanyak 9 buah HP,” ujar Wakapolres.
Modus operandinya, pelaku bernisial WCY yaitu Wilem Charlos Yanyan umur 21 tahun dan satu pelaku lagi di bawah umur.
“Para pelaku ini membobol jendela bagian belakang toko menggunakan oben dan membuka pintu di belakang toko yang hanya menggunakan grendel,” kata Wakapolres.
Setelah pelaku berhasil masuk kedalam toko, pelaku menggunakan gunting untuk mencungkil etalase dan mengambil Handphone.
Adapun Barang bukti di amankan diantaranya 8 Unit Handphone. Beserta dusbox antara lain, 1 Unit Handphone merek REALME NOTE 50, 1 Unit Handphone merek REALME C33, 1 Unit Handphone VIVO Y16, 1 Unit Handphone merek OPPO A58.
“Juga 1 Unit Handphone merek OPPO A17k, 1 Unit Handphone merek OPPO A38, 2 Unit Handphone DAMI (Pajangan), 1 Buah Obeng, 1 Buah Gunting,” ungkapnya.
“Selain barang bukti, juga rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengisentifikasi para pelaku,” tamba Wakapolres.
Langkah-langkah yang diambil Polisi, yaitu menerima laporan Polisi dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti
“Kita juga melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” kata Wakapolres.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana dengan ancamam 9 tahun penjara.
Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak, jika mendengar melihat maupun mengalami tentang adanya tindak kejahatan agar segera melaporkan Polisi.
“Karena segala keberhasilan kita tentunya berkat dukungan dan informasi dari masyarakat,” pinta Wakapolres. (pr)











Tinggalkan Balasan