Fakfak — Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengintensifkan razia senjata tajam, senjata api, dan peredaran petasan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Fakfak.

Razia dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dengan menyasar kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di sejumlah titik strategis. Pemeriksaan difokuskan pada potensi kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya saat meningkatnya aktivitas masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Fakfak AKBP Hendriayana, S.E, M.H mengatakan, penertiban tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Razia senjata tajam, senjata api, dan petasan kami intensifkan karena sangat berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan warga. Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan damai,” ujar Hendriayana.

Selain razia kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di lingkungan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak memperjualbelikan maupun menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Fakfak terpantau aman dan terkendali. Polres Fakfak menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran personel dan kegiatan preventif selama masa Nataru guna menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh masyarakat. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: