Fakfak — Polres Fakfak menunjukkan komitmennya menjaga keberagaman dan toleransi di Tanah Mbaham Matta melalui pengamanan prosesi penyerahan sedekah adat Suku Mbaham Matta kepada seluruh komunitas agama di Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta yang dijadwalkan berlangsung 5–10 November 2025.

Prosesi yang berlangsung Kamis (28/8/2025) sejak pukul 09.00 WIT ini dipusatkan di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kampung Lusiperi, Distrik Fakfak.

Kegiatan dipimpin Ketua Dewan Adat, Domianus Tuturop, dihadiri tokoh adat, tokoh agama, panitia konferensi, dan sekitar 50 warga.

Dalam acara tersebut, Dewan Adat menyerahkan sedekah adat berupa uang tunai kepada tujuh rumah ibadah lintas agama.

Penerima sedekah di antaranya Gereja Katolik Santo Yosep Fakfak, Masjid At-Tarbiyah Wagom, Klenteng Tjong Tek Sie Fakfak, Gereja GPI Jemaat Eden Pariwari, Gereja GKI Jemaat Nazareth Wagom, Masjid Annur Merapi Fakfak Tengah, dan Pura Agung Niratha Loka Fakfak.

Polres Fakfak menerjunkan personel untuk pengamanan melalui surat perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin/538/VIII/OPS.3.2.6/2025. Pengamanan dipimpin Ipda Hambali, selaku Padal Regu Pamwal KBO Sat Samapta Polres Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana mengatakan, kehadiran polisi bertujuan menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran prosesi adat.

“Tradisi penyerahan sedekah ini merupakan wujud nyata kerukunan antarumat beragama di Fakfak. Polres Fakfak akan selalu hadir mengawal kegiatan sosial-budaya agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Rangkaian prosesi berakhir pukul 19.20 WIT dalam suasana damai dan penuh keakraban.

Selain sebagai tradisi adat, kegiatan ini menjadi simbol harmoni masyarakat Fakfak yang menjunjung filosofi “Satu Tungku Tiga Batu”, perekat persaudaraan dalam keberagaman. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: