Fakfak — Menyambut perayaan Paskah tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengerahkan 169 personel guna mengamankan berbagai kegiatan ibadah umat Kristiani di wilayah Kabupaten Fakfak.

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif selama momentum keagamaan yang sakral tersebut.

Langkah pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/243/IV/PAM.4.4./2025 tertanggal 16 April 2025.

Kegiatan pengamanan dijadwalkan berlangsung dari 17 hingga 21 April 2025 dan mencakup berbagai kegiatan seperti pengamanan ibadah, patroli, sterilisasi tempat ibadah, pengamanan jalan salib, hingga pengawalan pawai obor.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., menekankan bahwa seluruh personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta menghindari segala bentuk tindakan arogan selama pelaksanaan tugas.

“Pengamanan ini bukan hanya untuk menjamin keamanan, tetapi juga menciptakan suasana damai dan khidmat selama perayaan Paskah. Kami menjunjung tinggi kerja sama dengan pihak gereja dan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Hendriyana.

Personel yang dikerahkan terdiri dari berbagai satuan fungsi seperti Intelkam, Samapta, Lantas, Reskrim, Binmas, serta personel dari jajaran Polsek.

Mereka disebar ke lebih dari 15 titik lokasi gereja, di antaranya Gereja Katolik St. Yosep Fakfak, Gereja GKI Immanuel, Gereja GBI Rock Ministry, Gereja GPI Bethel Papua Fakfak, dan sejumlah gereja lainnya.

Selain pengamanan fisik, Polres Fakfak juga menyiagakan unit dokumentasi dan kehumasan guna mendukung pelaporan serta publikasi kegiatan selama periode pengamanan berlangsung.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Paskah di Fakfak dapat berlangsung aman, damai, dan penuh khidmat. (rls/pr)