Fakfak – Kepolisian Resort (Polres) Fakfak, Polda Papua Barat siap mengamankan pelaksanaan Debat Publik yang digelar KPU Kabupaten Fakfak.
Diketahui KPU Kabupaten Fakfak telah mengumumkan pelaksanakan Debat Publik dua kali di Auditorium Politekni Negeri Fakfak (Polinef).

Debat Publik pertama dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024 dan Debat Publik Kedua dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024.
“Dari Polres Fakfak siap melaksanakan pengamanan Debat Publik tersebut,” ujar Kapolres Fakfak melalui Kabag OPS AKP Bima Sakti Pria Laksana dalam rapat koordinasi pelaksanaan Debat Publik di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Selasa sore, (29/10/2024).
Kabag Ops menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjaga ketertiban. Untuk itu Ia berharap dalam rapat teknis nanti akan dibahas lebih mendalam.


“Pengamanan ruang VVIP menjadi fokus perhatian karena akan digunakan oleh para tamu penting dan pasangan calon selama debat berlangsung,” kata Kabag Ops.
Pengamanan di ruangan ini kata Kabags Ops, menjadi prioritas utama untuk mencegah gangguan yang bisa menganggu jalannya acar Debat Publik.
“Terkait simpatisan yang ikut dalam Debat Publik ini harus kita sepakati bersama dibatasi dengan jumlah berapa banyak dan apakah menggunakan ID Card seperti yang telah dilaksanakan acara sebelumnya pengambilan nomor urut pasangan calon, ini yang perlu diketahui bersama, sehingga kita bisa mengetahui simpatisan dari kedua kandidat tersebut di posisi mana mereka berada dalam debat publik tersebut,” pinta Kabag Ops.
“Tanggung jawab keamanan bukan hanya dari Kepolisian, namun juga tanggung jawab KPU, Bawaslu maupun dari masing-masing pasangan calon,” tambah Kabag Ops.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, terkait jumlah simpatisan paslon akan diputuskan dalam rapat pleno tertutup unsur pimpinan KPU Kabupaten Fakfak.
“Tentu hal ini akan kami sampaikan melalui surat resmi kepada pihak Kepolisian dan juga Bawaslu termasuk Paslon dan kita akan melaksanakan simulasi dua hari sebelum pelaksanaan debat publik,” ujar Ketua KPU Hendra Talla saat memimpun rakor tersebut. (pr)
Tinggalkan Balasan