Stiker Informasi Dibagikan di Titik Strategis

Fakfak — Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan layanan darurat Call Center 110, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker informasi Call Center Polri 110 di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Fakfak.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPKT Polres Fakfak, Iptu Alex Y. Waimbo, S.E., mewakili Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H., dan didampingi oleh Kanit SPKT I, Ipda Luis Romer, S.H., serta melibatkan seluruh personel piket fungsi.

Sosialisasi dimulai pukul 10.30 WIT, diawali dengan apel kesiapan di Markas Polres Fakfak. Tim kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Patimura, Jalan Trikora, dan Jalan Ahmad Yani, serta mendatangi pusat-pusat aktivitas warga seperti Pasar Kokas, Tanjung Wagom, Pasar Torea, dan Taman Kota Fakfak.

Di setiap lokasi, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan 110 sebagai saluran pengaduan untuk kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Selain itu, stiker informasi dibagikan agar masyarakat mudah mengenali dan mengingat nomor layanan tersebut.

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Pasar Fakfak Kokas, Kompleks Misi Dalam, Kelurahan Danaweria, Pasar Kelapa Dua, Pasar Tanjung Wagom, Pasar Torea, serta Taman Kota Fakfak.

Polres Fakfak mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam kondisi darurat, dan selalu menggunakan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

“Bersama Polri, mari kita wujudkan Fakfak yang aman dan tertib,” demikian imbauan resmi dari Polres Fakfak.

(Sumber: Humas Polres Fakfak)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: