Fakfak — Polres Fakfak menangkap pelaku dugaan penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.50 WIT di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak.

Pelaku berinisial J diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa penikaman terjadi di wilayah Wagom, dengan korban meninggal dunia berinisial L.O.A, sementara satu korban lainnya, B.A, mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Fakfak Hendriyana melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra menyatakan pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons sigap aparat, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Personel segera bergerak melakukan penyelidikan, mengamankan lokasi, dan mengumpulkan keterangan saksi hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan pascapenangkapan tetap aman dan kondusif. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: