Fakfak — Kepolisian Resor Fakfak menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana kampung.
Setiap laporan masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Fakfak, AKBP Handriyana, S.E., M.H., menyampaikan saat ini terdapat sejumlah laporan dugaan korupsi dana kampung yang tengah ditangani oleh jajarannya dan masih berada pada tahap penyelidikan.
“Polres Fakfak tidak main-main dalam menangani kasus korupsi, terutama yang menyangkut dana kampung. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti,” ujar Handriyana di Fakfak, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, beberapa di antaranya telah menunjukkan perkembangan signifikan dan dalam waktu dekat akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Ada beberapa perkara yang saat ini sedang kami dalami. Jika alat bukti telah mencukupi, tidak akan lama lagi statusnya kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Handriyana.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.
Menurut dia, pengawasan terhadap pengelolaan dana kampung menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana kampung harus digunakan sesuai peruntukannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Jika disalahgunakan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Handriyana juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung. Ia memastikan identitas pelapor akan dilindungi dan setiap informasi yang masuk akan ditangani secara profesional. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan