Fakfak, – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyusul penolakan operasional transportasi online Maxim oleh komunitas ojek mandiri di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan setempat, Kamis (12/6/2025).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Fakfak, Taufiq Heru Uswanas, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Kasat Binmas Polres Fakfak, IPTU Umar Atmajaya, S.H., mewakili Kapolres AKBP Hendriyana, S.E., M.H. Pertemuan tersebut membahas keresahan masyarakat akibat operasional Maxim yang belum mengantongi izin, berpotensi memicu gesekan sosial dan ekonomi.
“Polres Fakfak mengapresiasi forum ini sebagai langkah mediasi. Kami mengimbau semua pihak menghindari tindakan provokatif dan menyelesaikan masalah secara musyawarah,” kata Umar, menyampaikan pesan Kapolres.
Ia menekankan, kepolisian akan memastikan tidak terjadi konflik fisik antara pengemudi ojek lokal dan driver online. “Kami mencegah pelanggaran hukum dan mendorong kepatuhan pada aturan berlaku,” tambahnya.
Perwakilan Maxim dalam rapat menyatakan kesediaan menunda operasi hingga izin resmi diperoleh. Sementara, perwakilan ojek mandiri menolak kehadiran transportasi online ilegal yang dinilai merugikan usaha lokal.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan pada pukul 12.50 WIT, yang menyepakati penundaan sementara operasional Maxim hingga ada keputusan resmi pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung aman hingga pukul 13.30 WIT.
(Sumber: Humas Polres Fakfak)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan