Saumlaki – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku menggagalkan aksi dugaan ilegal oil yang telah dikemas dalam jerigen, berlokasi di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Itu disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri dalam keterangang tertulisnya, Sabtu (19/7/2024).
“Saat ini, barang bukti berupa bahan bakar minyak tersebut telah diamankan pada Polres Kepulauan Tanimbar, untuk dapat diteliti lebih lanjut” ungkapnya.
Oil Illegal digagalkan Personel Polres Kepulauan Tanimbar saat melakukan patrol rutin yang dilaksanakan dari malam hingga pagi dinihari oleh gabungan piket fungsional yang dipimpin Kanit II SPKT Polres Kepulauan Tanimbar Aiptu M. Taborat.
Personel menyasar pada pemukiman Warga, pusat keramaian, Obyek Vital, tempat tongkrongan hingga daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal.
Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tersebut merupakan gabungan Personel dari beberapa Satuan Fungsi (Satfung) diantaranya Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, SPKT hingga Sipropam Polres Kepulauan Tanimbar.
Patroli itu bertujuan untuk mencegah segala bentuk aksi kejahatan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di malam hingga dini hari, sebagai bentuk pelayanan keamanan kepada Masyarakat.
Dalam patroli itu, Polisi juga membubarkan para Pemuda yang sementara mengkonsumsi miras di pinggiran jalan, sekaligus memberikan pemahaman terkait dampak buruk yang ditimbulkan.
Selain itu, Petugas pun memberikan teguran bagi Pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus lalu lintas yang bisa membahayakan pengendara lainnya.
Sembari melaksanakan Patroli Mobile pada seputaran daerah yang dianggap rawan, Petugas pun turut melakukan kegiatan Dialogis dengan menyambangi beberapa Masyarakat yang masih melakukan aktivitas hingga dini hari guna menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas.
Selain upaya Preemtif dan Preventif yang telah dilakukan oleh Petugas Kepolisian, namun peran aktif Masyarakat sangatlah penting dan dibutuhkan dalam menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungannya, dengan harapan dapat mengurangi resiko terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas guna terciptanya rasa aman. (pr)
















Tinggalkan Balasan