Saumlaki — Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menggelar tes urine mendadak bagi seluruh personel sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (26/8/2025) pagi, usai apel, di Gedung Satuan Intelkam.
Tes ini dipimpin Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu dr. Anastasia Patty, dan dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Seluruh personel diwajibkan mengikuti tes urine.
Pantauan Humas Polres di lokasi menunjukkan setiap anggota terlebih dahulu menjalani proses pendataan, kemudian menerima wadah sampel untuk pengambilan urine.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Ps. Kasi Propam Ipda Sebastian Metantomwate, menegaskan tes ini bertujuan memastikan personel bersih dari narkoba.
“Ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba,” ujarnya.
Sebastian menambahkan, tes urine akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan evaluasi internal.
Ia juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Jika ada yang positif, kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum dan disiplin Polri,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau agar anggota tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut. (humas polres kepulauan tanimbar/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan