Saumlaki – Upacara pengibaran bendera memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 digelar di lapangan apel Polsek Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan Kabagops Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Hendrik Laisina, bertindak sebagai inspektur upacara.

Kapolsek Tanimbar Selatan, IPTU Herpin Sima, bertugas sebagai perwira upacara, sementara Ps. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Selatan, AIPDA I.D. Moriolkosu, dipercaya menjadi komandan upacara.

Seluruh rangkaian acara berjalan sesuai tata upacara kenegaraan, mulai dari pembacaan teks proklamasi, mengheningkan cipta, doa, hingga pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah. Personel pengamanan dari unit SPKT, Intel, dan Propam Polsek Tanimbar Selatan turut dikerahkan untuk menjaga ketertiban jalannya acara. Seluruh rangkaian berakhir pukul 07.45 WIT dalam suasana aman dan kondusif.

Pelaksanaan upacara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Upacara Kenegaraan, serta Surat Perintah Kapolri terkait peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Upacara ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta pengingat akan pentingnya menjaga semangat nasionalisme di lingkungan Polres Kepulauan Tanimbar. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: