Fakfak – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kabupaten Fakfak mengeluh sudah 4 bulan biaya operasional dan honorer belum di cairkan.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pentahapan rekrutmen KPPS dan evaluasi tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 digelar KPU Kabupaten Fakfak di Kantor KPU setempat, Selasa (5/12/2023).

Selain biaya operasional dan honorer, PPD juga mengeluh, KPU Fakfak tidak mengeluarkan peraturan mengenai nominal setiap anggaran yang akan digunakan, seperti biaya transportasi, uang makan dan sebagainya.

Selain itu juga keluhan PPD, KPU Fakfak tidak memberikan bimtek ataupun pelatihan kepada PPD terkait dengan pembuatan pelaporan sehingga dari PPD kurang paham mengenai pembuatan pelaporan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Ikhsan Payapo, SH menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi laporan keuangan dari PPD yang masuk ke KPU Fakfak bulan Desember 2023 masih banyak yang belum melakukan pelaporan. Sehingga hal tersebut berpotensi akan menjadi temuan.

Selain itu, KPU Fakfak telah melaksanakan bimtek yang diselenggarakan oleh KPU RI, dimana dalam bimtek tersebut disampaikan bahwa perlu adanya pelaporan dalam penggunaan anggaran.

“Hal tersebut yang harus dipahami oleh teman-teman PPD,” ujar Ikhsan Payapo.

Menurutnya, penundaan pencairan anggaran kepada PPD bukan bermaksud untuk mengambil hak-hak PPD namun hal tersebut dilakukan guna para PPD melakukan pelaporan pertanggungjawaban agar tidak menjadi temuan.

Terkait dengan Bimtek, KPU Fakfak telah mengirimkan tim ke PPD masing-masing untuk melakukan pendampingan terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban.

“Selain itu terkait dengan penggunaan biaya operasional diserahkan manajemen keuangannya kepada PPD masing-masing sehingga besaran penggunaan biaya juga ditentukan oleh sekretaris PPD,” jelasnya. (pr)