Fakfak – Jelang Misa Syukur Perayaan HUT ke-130 Misi Katolik di Tanah Papua, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengucapkan proficiat 130 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua khususnya di tanah Mbaham Matta.
Tidak saja ucapan proficiat 130 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua, Bupati Untung Tamsil mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera menetapkan tanggal 22 Mei sebagai hari libur Fakultatif Misi Katolik atau masuk Agama Katolik di Tanah Papua.
“Di momen 130 tahun misi Katolik di Tanah Papua, maka saya sebagai Bupati Fakfak mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui surat dan juga DPRD Fakfak untuk tetapkan tanggal 22 Mei sebagai hari libur Fakultatif Misi Katolik atau masuk Agama Katolik di Tanah Papua,” ujar Bupati Untung Tamsil kepada media ini via seluler, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, penetapan 22 Mei hari libur Fakultatif sebagai bentuk penghormatan terhadap Gereja Katolik di Tanah Papua yang memiliki sejarah panjang 130 tahun (1894-2024) terhitung sejak kehadiran Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville, SJ di kampung Sekru, Fakfak, Papua Barat pada 22 Mei 1894.
“Nah ini yang harus kita beri penghormatan, karena kita tahu bersama bahwa toleransi umat beragama di Kabupaten Fakfak dikenal sangat tinggi. Kerukunan ini tidak terlepas dari filosofi Satu Tungku Tiga Batu yang ditanamkan kepada kita Masyarakat Fakfak,” jelas Bupati Untung Tamsil.
Karena pentingnya kerukunan sesama masyarakat, Satu Tungku Tiga Batu adalah filosofi, sehingga Bupati Untung Tamsil berharap agar harus senantiasa tertanam di jiwa masyarakat Fakfak. (pr)















Tinggalkan Balasan