Teluk Bintuni – Proyek pembangunan jalan sepanjang 18 kilometer yang menghubungkan Kampung Simei dan Kampung Obo di Distrik Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diduga fiktif dan merugikan negara hingga Rp6 miliar. Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat pemerintah daerah yang kini berstatus buron.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H., yang juga menjadi kuasa hukum masyarakat adat pemilik hak ulayat di dua kampung tersebut.
Menurut Warinussy, proyek jalan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni tahun 2022 tersebut sama sekali tidak pernah dilaksanakan. “Tidak ada pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah, padahal anggarannya telah tersedia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tualnews.com, Senin malam (12/5/2025).
Akibat ketidakjelasan proyek tersebut, masyarakat akhirnya meminta bantuan dari sebuah perusahaan kayu, PT Wijaya Sentosa, untuk membangun badan jalan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Yang lebih memprihatinkan, kata Warinussy, terdapat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang ke lokasi hanya untuk mengambil dokumentasi guna mencairkan dana proyek secara tidak sah. “Ini tindakan melawan hukum, proyek fiktif yang merugikan negara sekitar Rp6 miliar,” tegasnya.
Perkara ini saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A, dengan dua orang terdakwa: S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan M, kontraktor pelaksana. Warinussy menyebutkan bahwa terdakwa M telah mengembalikan sebagian dana ke kas daerah melalui Bank Papua Cabang Pembantu Bintuni.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial RT, mantan Kepala Inspektorat Daerah Teluk Bintuni, hingga kini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). “RT diduga kabur ke luar daerah dan turut memuluskan pencairan dana 100 persen untuk proyek fiktif tersebut. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkapnya,” tandas Warinussy.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi anggaran pembangunan di daerah dan menjadi pukulan bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (tn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan