Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi menunjuk Abraham Kateyau, putra asli suku Kamoro, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran roda administrasi pemerintahan sambil menunggu proses pengangkatan Sekda definitif.
“Dari sisi persyaratan, Abraham Kateyau sudah sangat layak. Ia pernah menduduki tiga jabatan eselon II di tiga dinas berbeda, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dari segi kepangkatan juga memenuhi,” kata Bupati Rettob dalam keterangannya di Timika, Senin (4/8/2025).
Rettob menjelaskan, meski saat ini Kateyau menjabat sebagai Plt Sekda, pihaknya akan segera mengusulkan namanya ke Gubernur Papua untuk mendapat persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Pejabat (Pj) Sekda.
“Sementara ini statusnya Plt. Selanjutnya akan kami ajukan ke Gubernur. Setelah ada rekomendasi, baru kami terbitkan SK pengangkatan sebagai Pj Sekda,” ujar Rettob.
Ia menambahkan, masa jabatan Pj Sekda berlaku maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Salah satu tugas utama yang diemban Kateyau adalah mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif.
“Tugas beliau adalah menyiapkan proses seleksi Sekda definitif. Bahkan beliau juga berhak mengikuti seleksi tersebut,” katanya.
Selain menunjuk Kateyau, Bupati Rettob juga mengumumkan dua penunjukan pejabat sementara lainnya. Defota Leisubun ditetapkan sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, sementara Septinus Timang menjabat Plt Inspektur Inspektorat.
“Keduanya juga telah memenuhi persyaratan kepangkatan dan pengalaman jabatan,” kata Rettob.
Penunjukan ini, menurutnya, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan putra-putra asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
“Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya adalah Abraham Kateyau. Saat ini, dia satu-satunya yang paling layak untuk menjabat Plt Sekda,” ujar Rettob. (sf/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan