Fakfak – Raja Fatagar, Taufik Heru Uswanas meminta Bawaslu Kabupaten Fakfak tidak saja menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada 2024, melainkan setiap temuan di lapangan di depan mata langsung mengambil tindak tegas dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya perhatikan Bawaslu maupun Panwas ini dorang terima laporan baru proses, padahal mereka juga lihat pelanggaran di lapangan, misalnya ada masyarakat yang menerima uang dari orang lain, saat itu Panwas ada lihat, tapi tunggu laporan dulu baru proses, nah inikan keliru, seharusnya sudah lihat begitu tangkap dan proses,” ujar Taufik Heru Uswanas.
Raja Fatagar Taufik Heru Uswanas menyampaikan itu saat menghadiri rapat koordinasi, yang dihadiri Forkopimda, pihak KPU, 7 Raja atau Petuanan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ketua-Ketua Etnis di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Selasa (22/10/2024).
Ia juga mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Fakfak harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024.
“Kalau kita memulai dengan yang tidak baik, Hakulyakin, hasilnya tidak baik. Kalau kita bekerja dengan baik dan jujur maka akan melahirkan pemimpin di daerah ini juga baik,” tandasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan