Masohi — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berlangsung tegang, Kamis (20/11/2025), dan nyaris berujung pada perkelahian fisik antara dua anggota dewan. Ketegangan dipicu oleh persoalan alokasi dana aspirasi yang dinilai tidak transparan dan semakin kecil.
Rapat yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Malteng, Zeth Latukarlutu, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Insiden berawal ketika M. Qudus Tehuayo dari Fraksi PKB menyampaikan sanggahan. Pidatonya tiba-tiba dipotong oleh Julianus Wattimena dari Fraksi PDIP, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II. Interupsi tersebut memicu kemarahan Qudus.
Merasa disela, Qudus membanting mikrofon, berdiri, dan menantang Wattimena untuk berkelahi. Emosinya semakin memuncak ketika ia mengangkat kursi dan berjalan mendekati meja Wattimena. Situasi mereda setelah Personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD melerai dan mengamankan keduanya.
Dalam sanggahannya, Qudus menyampaikan kritik pedas terkait hak anggota dewan dan alokasi dana aspirasi.
“Untuk menunjang kelembagaan yang terhormat ini, realitanya kami, 40-an anggota DPRD Maluku Tengah, hanya diberikan alokasi aspirasi sebesar Rp100 juta. Itu kesepakatan di Badan Anggaran (Banggar). Kita buka-bukaan biar publik tahu,” tegas Qudus di hadapan sidang.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang terbatas, anggota dewan kesulitan memenuhi kebutuhan konstituen.
“Kami juga punya konstituen, sama seperti Bupati dan Wakil Bupati. Lalu kita mau berbuat apa? Hak-hak anggota DPRD jangan diabaikan,” ujarnya.
Tidak hanya insiden adu mulut itu, ketegangan rapat juga ditandai dengan aksi walk out yang dilakukan Anggota Fraksi NasDem, Ajlan Alwi. Ia menyatakan proses penetapan KUA-PPAS menjadi KUA-PPA dinilai telah menyalahi prosedur dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meski diwarnai ketegangan, pimpinan sidang memutuskan untuk melanjutkan rapat. Akhirnya, proses penandatanganan Nota Kesepakatan berhasil diselesaikan tanpa insiden lanjutan. (ae/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan