Fakfak – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menjelaskan bahwa, rencana rehabilitas tanaman pala 300 hektare (Ha) bukan merupakan kegiatan yang dilakukan tahun 2023 atau 2024.
Melainkan merupakan kegiatan usulan perencanaan tahun 2025 yang sedang disiapkan dan merupakan stimulan pusat melalui rencana rehabilitasi tanaman pala sebagai bentuk dukungan pusat di dalam mengembangkan komoditi pala sebagai tanaman perkebunan nasional.
“Program ini akan direalisasikan melalui kegiatan rehabilitasi lahan pala yang diusulkan melalui E-Proposal dengan memenuhi beberapa persyaratan dan kriteria yang berhubungan dengan calon petani, calon lahan,” ujar Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.
Sedangkan, sambung Wakil Bupati Fakfak, terkait capaian kinerja produksi petani pala selama kurun waktu 3 tahun di 17 Distrik yakni tahun 2021-2023.
“Untuk mengetahui sejauh mana korelasi perencanaan dan pelaksanaan peningkatan produksi hasil dari tanaman pala oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, dapat dijelaskan bahwa saat ini hasil produksi pala dilihat dari trend 3 tahun pencapaian,” kata Wakil Bupati Yohana Hindom.
Hal ini menurutnya, mengalami produksi yang fluktuatif akibat dari beberapa kondisi yang terjadi antara lain produksi petani atau perkebunan cenderung menurun akibat kondisi hulu dengan tanaman yang sudah berusia, sementara perilaku petani saat waktu panen yang belum tepat produk menurun akibat belum maksimalnya digalakkan program intensifikasi pala.
“Demikian pula terhadap pelaku bisnis masih menahan stok produksi pala akibat harga pasar yang kurang baik data pengiriman antar pulau yang berbeda,” tandasnya.
Olehnya itu, kata Yohana Hindom, membutuhkan komitmen untuk terus mendorong kinerja produksi petani pala pelaku usaha pala dengan berbagai optimalisasi program ekstensifikasi rehabilitasi dan intensifikasi.
“Termasuk juga melakukan sosialisasi dan edukasi gerakan tanam kebun pala Fakfak sebagai upaya menjamin produktivitas para secara berkelanjutan,” pintanya.
Itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom dalam jawaban Bupati Fakfak terhadap pendapat Komisi-Komisi Dewan terhadap Laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di gedung Sidang DPRD setempat, Selasa 7 Mei 2024. (pr)















Tinggalkan Balasan