Fakfak – Setelah mendengar ada orasi tandingan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Peduli Pilkada Fakfak 2024, maka Relawan UTA’YOH kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Sabtu (9/11/2024) sore.

Ratusan relawan UTA’YOH itu mereka teriak dengan tegas agar KPU Kabupaten Fakfak menolak rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Yanto Hindom salah satu Tim Kabupaten Relawan UTAYOH Jilid 2 dalam orasinya menyatakan keberatan mutlak serta menolak dengan tegas surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak Nomor 588/PM.00.01/K.PB.01/11/2024 tanggal 2 November 2024 yang isinya meminta kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk segera membatalkan Paslon Nomor Urut 1 yakni UTA’YOH dalam Pilkada Kabupaten Fakfak 2024.

“Kami menilai surat rekomendasi dari Bawaslu Fakfak yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Fakfak adalah upaya menghancurkan nilai-nilai keadilan dan demokrasi di atas negeri Mbaham Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Ia pun menilai Bawaslu Kabupaten Fakfak telah memberikan putusan yang menyatakan Paslon Nomor Urut 1 UTA’YOH telah melakukan pelanggaran administrasi tanpa disertai bukti yang cukup dan pertimbangan hukum yang Komprehensif.

“Sehingga melalui kesempatan ini juga kami meminta kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk menolak seluruhnya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Fakfak. Demikian juga kami meminta agar sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif pesta demokrasi di Kabupaten Fakfak,” pintanya.

“Artinya bahwa stetmen ini kami sampaikan bentuk keresahaan dan bentuk aspirasi yang memang harus disampaikan oleh semua simpatisan pendukung UTA’YOH Jilid Dua yang ada di Kabupaten Fakfak dari Karas Pulau Tiga sampai Tomage Wamosan,” ujarnya.

Relawan UTA’YOH, kata Yanto Hindom sangat menghargai keputusan Bawaslu dan KPU Fakfak, namun kami tidak menerima keputusan yang memihak kepada paslon yang lain.

“Artinya jangan lantaran kepentingan politik, akhirnya mencederai nilai-nilai demokrasi Pilkada Fakfak tahun 2024, maaf kami sudah trauma dengan Pilkada-Pilkada Fakfak sebelumnya, jangan terulang lagi di Pilkada 2024,” pintanya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: