Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi memulai proses relokasi pedagang dari Pasar Kelapa Dua dan Pasar Tanjung Wagom ke Pasar Rakyat Thumburuni, Kamis (23/7/2025).

Tahapan awal relokasi ini ditandai dengan langkah simbolis dari pemilik hak ulayat adat, yakni marga Pattiran dan Namudat, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kultural masyarakat setempat.

Kehadiran dua marga pemilik hak ulayat tersebut menegaskan lahan Pasar Rakyat Thumburuni telah diizinkan untuk digunakan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru.

Mereka menjadi kelompok pertama yang diberikan ruang dan prioritas untuk menempati los-los baru, sesuai dengan arahan Bupati Fakfak dan hasil musyawarah dengan pihak adat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA., dalam penjelasannya kepada para pedagang menyatakan, proses ini merupakan implementasi dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik tanah adat.

“Rekomendasi Bupati jelas, relokasi dimulai dari para pemilik hak ulayat. Hari ini kami ikat komitmen mereka secara resmi, yang berarti proses pemanfaatan Pasar Thumburuni oleh para pedagang telah dimulai,” ujar Mohjak.

Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan pencocokan data dengan sistem komputerisasi, merujuk pada daftar 444 pedagang lama.

Pedagang yang namanya sudah tercatat dapat langsung mengecek posisi atau kios masing-masing. Sementara itu, bagi yang belum terdata, diminta segera melapor ke panitia atau tim teknis di lapangan.

Proses verifikasi ini, menurut Mohjak, akan berlangsung selama sekitar satu minggu.

“Jika ada yang belum masuk daftar, silakan sampaikan. Nama-nama tersebut akan kami catat dan laporkan kepada pimpinan daerah agar mendapat tindak lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Mohjak menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat, terutama dalam konteks otonomi khusus di Papua Barat.

“Otonomi khusus mengamanatkan agar Orang Asli Papua (OAP) mendapat penghormatan dan prioritas. Maka kami pastikan bahwa mereka yang memiliki hak adat adalah yang pertama diberikan ruang dalam relokasi ini,” tegasnya.

Acara relokasi perdana ini berlangsung tertib dikawal aparat Kepolisian Resort Fakfak dan Satpol PP Kabupaten Fakfak.

Relokas ini pun penuh penghargaan terhadap nilai adat. Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi penguatan ekonomi lokal sekaligus menjaga harmoni antara pemerintah dan masyarakat adat. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: