Jakarta – Fenomena mengejutkan terjadi di tengah proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Sebanyak 1.967 peserta memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
Fenomena ini pun menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif, salah satunya Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad.
Ali Ahmad menyebut mundurnya ribuan CPNS ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai musibah nasional. Ia menilai, kejadian ini mencerminkan buruknya tata kelola dan manajemen dalam sistem rekrutmen ASN yang dilakukan oleh pemerintah.
“Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujar Ali Ahmad, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, sistem penempatan CPNS yang tidak memperhatikan faktor kedekatan domisili menjadi faktor dominan. Ia membandingkannya dengan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang dinilai lebih solutif dan mempertimbangkan aspek sosial serta logistik peserta.
Politisi PKB itu juga menyoroti efek domino dari pengunduran diri massal ini. Selain kehilangan kesempatan menjadi ASN, mereka yang mengundurkan diri terancam tidak bisa mengikuti rekrutmen ASN di tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan aturan dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021. Bahkan, pada beberapa lembaga seperti BIN, TNI, dan Polri, CPNS yang mundur dikenakan sanksi berupa denda atau ganti rugi.
“Kejadian ini memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memperoleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional,” tegasnya.
Ali Ahmad juga menekankan bahwa gaji ASN di Indonesia masih tergolong rendah, yang turut menjadi faktor pemicu rendahnya minat untuk melanjutkan setelah lulus seleksi. Ia menyebut, manajemen kepegawaian yang tidak adaptif dan tidak empatik terhadap kebutuhan masyarakat harus segera dibenahi.
Ia mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga meminta agar ke depan setiap kebijakan besar yang menyangkut rakyat harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan berbagai pihak mulai dari akademisi, pakar, organisasi masyarakat, hingga DPR RI.
“Jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, maka DPR juga akan kena getahnya,” pungkasnya, mengingatkan bahwa polemik penundaan pengangkatan PPPK dan PNS sebelumnya pun berdampak langsung pada citra DPR.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk membenahi proses rekrutmen ASN ke depan agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan