Fakfak – Ribuan massa Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH menduduki ruas jalan depan Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Minggu malam (10/11/2024).

Massa dari berbagai kampung di wilayah Kabupaten Fakfak ini berdatangan sejak sore dan titik kumpul satu tempat untuk menanti keputusan KPU Kabupaten Fakfak terkait rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak Nomor 588/PM.00.01/K.PB.01/11/2024 Tanggal 2 November 2024 terhadap Paslon UTA’YOH dalam hal pelanggaran administrasi yang isinya meminta kepada KPU untuk membatalkan paslon nomor urut 1 UTA’YOH dalam Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024.

Ketua Tim Koalisi Fakfak Bersinar (KFB) UTA’YOH, Abdul Gani Ishak Bauw dan Ketua Tim Kabupaten Relawan UTAYOH Jilid 2, Safri Adam Rumagesan meminta aparat keamanan menghadirkan Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tak kunjung tiba terkait keputusan KPU terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Padahal Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla berjanji di hadapan massa pendukung UTA’YOH saat aksi unjuk rasa kedua berjanji hingga pada pukul 23.59 WIT, pihaknya akan menyampaikan keputusan sesuai dengan bahasa regulasi terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Janji Ketua KPU Kabupaten Fakfak ini tidak ditepati akhirnya membuat Ketua KFB dan Ketua Tim Relawan UTA’YOH Jilid Dua beberapa kali mendatangi aparah keamanan guna meminta menghadirkan komisioner KPU Kabupaten Fakfak, karena sudah pukul 23.59 WIT KPU Fakfak belum mengumumkan hasil rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Pantauan PrimaRakyat.com, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH saat berada di Lokasi KPU Kabupaten Fakfak dan memantau langsung pengamanan di Kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Terdengar massa pendukung UTA’YOH mulai berteriak meminta pihak keamanan menghadirkan komisioner KPU Kabupaten Fakfak, kendengaran itu hingga ketelinga Kapolres Fakfak AKBP Hendriayana, SE, MH.

Sontak orang nomor satu di Kepolisian Resort Fakfak menghampiri Ketua KFB UTA’YOH dan Ketua Tim Relawan UTA’YOH Jilid Dua agar tetap tenang pihaknya akan berkomunikasi dengan komisioner KPU Kabupaten Fakfak.

Terlihat Kapolres Fakfak AKBP Hendriayana, SE, M.H telah melakuan upaya komunikasi dengan komisioner KPU Kabupaten Fakfak dan melakukan upaya mediasi dengan Ketua dan Tim KFB dan Ketua Tim Relawan UTA’YOH Jilid Dua, akhirnya digelar pertemuan terbatas di ruangan Kapolres Fakfak pukul 04.46 WIT dinihari.

Rapat terbatas itu, terlihat hadir Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla, Ketua KFB UTA’YOH, Abdul Gani Ishak Bauw, didampingi Ketua PKB Dahlan Namudad dan Sekretaris Abdul Rahman Patiran, Ketua Tim Kabupaten Relawan UTAYOH Jilid 2, Safri Adam Rumagesan serta Srikandi UTA’YOH, Wilhelmina Woy.

Hingga pukul 07.30 WIT rapat terbatas tersebut telah selesai, namun massa UTA’YOH telah berkumpul di halaman Mapolres Fakfak guna ingin mengetahu hasil rapat terbatas tersebut.

Namun, massa mebubarkan diri setelah pertemuan terbatas akan disampaikan di rumah Bima Wri UTA’YOH Kabupaten Fakfak.

Direncanakan siang ini, 11 November 2024, KPU Kabupaten Fakfak akan merilis jawaban rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak di Kantor KPU Kabupaten Fakfak, sekaligus penyerahan berita acara keputusan KPU Fakfak atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: