Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM.

Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Penunjukan Rilke ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Sebelumnya, Rilke menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Profil dan Karier

Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada 14 Februari 1970. Ia memulai karier sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak (2014–2017)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2019)
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2019–2020)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020–2021).

Pada 2021, Rilke beralih ke Kementerian Investasi/BKPM sebagai Kepala Biro Hukum. Sejak Juni 2024, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas.

Pendidikan
Huwae menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Ambon, yakni SD Negeri 2 Ambon (lulus 1982), SMPN 4 Ambon (1985), dan SMAN 1 Ambon (1988).

Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pattimura (1993), Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2004), dan Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya (2024).

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan penegakan aturan, Rilke diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan penindakan pelanggaran di sektor ESDM. (ds)

(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: